
Halo #SobatAdhyaksa
Senin, 10 November 2025 sekira pukul 10.00 WIB s/d Selesai, telah dilaksanakan rapat secara daring di Ruang Kerja Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, dalam rangka persiapan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara mengenai sinergitas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Rapat secara daring diikuti oleh Bapak Dadi Wahyudi, S.H, M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Bapak Juanda Fadli, S.H., M.H selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Hasbi Ansori Harahap, S.H selaku Jaksa Fungsional serta para Staf Seksi Tindak Pidana Umum.
@kejaksaan.ri @kejatisumut
#adhyaksa #mou #restorativejustice
| Hari ini | 23 |
| Kemarin | 151 |
| Minggu ini | 514 |
| Bulan ini | 444 |
| Total | 18061 |