Halo #SobatAdhyaksa
Pada hari Kamis, 07 Agustus 2025, pukul 14.08 WIB bertempat di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan telah dilaksanakan Persidangan Ketiga atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Situmbaga, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2022 dan 2023 dengan agenda Keterangan Saksi.
Persidangan ketiga tersebut dilaksanakan secara langsung atau tatap muka dan dihadiri oleh Hakim Ketua Majelis, Bapak Hendra Hutabarat, S.H., Hakim Anggota 1 , Bapak M. Nazir, S.H., M.H., Hakim Anggota 2, Bapak Sontian Siahaan, S.H., C.N., Panitera, Bapak Rahmadan Syahputra, S.Kom., S.H., M.H., Jaksa Penuntut Umum, Bapak Gunawan Marthin Panjaitan, S.H., M.H., Puja Santi Br. Tarigan, S.H., Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa, para Saksi yang dihadirkan berjumlah 5 (lima) orang, persidangan juga di hadiri oleh mahasiswa dan wartawan media cetak/elektronik.
@kejaksaan.ri
@kejatisumut
@kejari_paluta
#SidangTipikor #DanaDesa #Desa #Paluta #KejariPaluta #Kejatisu #Tipikor #Korupsi
| Hari ini | 53 |
| Kemarin | 53 |
| Minggu ini | 321 |
| Bulan ini | 1821 |
| Total | 9084 |