Kejari Paluta - Gunung Tua, Pada Hari Kamis Tanggal 23 Januari 2025, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara, telah dilaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara bagi Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se – Kabupaten Padang Lawas Utara.
Narasumber pada kegiatan Penerangan Hukum tersebut adalah Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Ibu Yunita Pasaribu, S.H., yang membahas seputar tentang penggunaan dan pengelolaan Dana BOS serta penyalahgunaannya, yang dimana Provinsi Sumatera Utara berada di peringkat ketiga teratas setelah provinsi Kalimantan Tengah dan Papua.
Kegiatan Penerangan Hukum yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara ini, diharapkan dapat bertujuan untuk memberikan informasi bagi para Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se – Kabupaten Padang Lawas Utara dalam mengelola Dana Bos sesuai dengan peraturan yang benar dan terhindar dari penyalahgunaan Dana Bos yang dapat berujung pada kasus Tindak Pidana Korupsi.
| Hari ini | 40 |
| Kemarin | 53 |
| Minggu ini | 309 |
| Bulan ini | 1809 |
| Total | 9072 |