
Halo #sobatadhyaksa
Selasa, 11 Agustus 2026 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, telah dilaksanakan pengembalian keuangan negara sebesar Rp797.325.000,- (tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Padang Lawas Utara yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Bapak Muhammad Junaidi,S.H.,M.H.
Pengembalian Keuangan Negara tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2022 sampai 2025, Bapak Mahran, S.P., diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Bapak Richard N.P. Simaremare, S.H., M.H., dan diketahui oleh atas nama Inspektur Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Bapak Kumpulan Hasibuan, S.H., M.A.P. serta dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Yusuf Ildovito Simanjuntak, S.H. dan Kepala Sub Seksi I Bidang Intelijen, Bapak Prayoga, S.H.
Pengembalian keuangan negara tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian berupa pembangunan Screen House Modern Hortikultura pada Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2024.
@kejatisumut
@kejaksaan.ri
@pidsus.kejaripaluta
| Hari ini | 35 |
| Kemarin | 88 |
| Minggu ini | 461 |
| Bulan ini | 930 |
| Total | 18450 |